Edisi : 9 februari 2011
Variasi itu belum Nampak

Ketika sudah memilih dan menetapkan diri mendaji seorang saintis maka aka nada konsekuensi terhadap pilihan itu. Tak da jalan yang mudah. Semuanya butuh usaha dan kerja keras. Cerita dari dosen-dosen ku tentang perjalanan mereka ternyata luar biasa melebihi apa yang aku lakukan dan aku akan menggantikan jejak mereka 5 tahun lago. Dan disinilah semuanya bermula. Ekpedisi mengungkap ilmu Allah yang Maha luas. Merancang grand design penelitian tuk kepentingan umat masa depan dari hal kecil yang akn memberikan informasi kedepan.
Tambang, kabupaten Kampar, di sebuah desa kecil pinggir jalan aku menemui seorang petani nenas yang baik hati menjadi semangat awal dalam ekplorasi variasi nenas Kampar. Jalan ke lokasi sudah ditempuh bolak-balik beberapa kali disaksikan oleh sapaan individu nenas disetiap kebun, tebu jalan tanah saat kemarau, lumpur gambut saat hujan, bisikan hembus angin dahan pohon karet, dan tentu belai sinar matahari siang. Tak masalah. Demi sebuah cinta. Demi secuil pengetahuan.
Hari ini start mengukur 5 individu nenas. Ku berharap ia tidak marah ku mengobrak-abrik tubuhnya. Ku berusaha memperlakukannya dengan lembut karena ku takut sang duri yang tajam menggores kulit ku. Yah walau tersapakan beberapa garis, ku tahu setelah aku membasuh air ke jasad ku terasa perih ^_^, itulah perjuangan. Ah jika ku selalu sadar apa yang ku lakukan ini dipertanggung jawabkan dimahkamah Allah aku akan selalu rela dengan segala ketetapan Allah. Semoga…
Ku cari individu yang menarik hati dan ku pikir ideal untuk ku pilih. Ku dapati karakter unik pada daunnya. Merah ranum menghiasi ujung daun. Ku mulai mengukur ideal tubuhnya. Diameter batang, jumlah daun, panjang daun, duri daun, bunganya. Begitu juga dengan teman mu yang lain. Data awal darinya membuat aku bisa sedikit tersenyum setelah kemaren menangis seharian T_T. semoga 45 sahabatnya yang lain menyambut kedatanganku dengan suka cita. Aku minta maaf jika diawal aku tidak mencintai mu. Tapi kata sahabat ku cinta itu bisa di timbulkan. Makanya aku berusaha sampai saat ini mencari hal yang menarik dari mu oh pineapple. Aku harus mengunjungi 9 perkebunan lagi untuk mencari 45 saudaramu yang lain. Di jarak tempuh yang lumayan jauh-jauh karena aku harus mencari kamu yang tersebar. Variasi unik dirimu belum tampak. Kuharap teman mu yang lain yang akan menemani ku melengkapi data mu. Jadilah saksi ku diakhirat nanti untuk menyelesaikan amanah orang tua ku tercinta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


Curhat untuk presiden II                                                                                                                                                                                                                                                 
Dan aku menjadi tahu….
(dalam dialog sunyi)

Dan diri tercenung mendapat bait pesan balik dari presiden. Ada Dialog sunyi. Neuron secepat kilat mentrasfer segala rangsang baca yang tertangkap oleh mata untuk diteruskan ke pusat pengendali kehidupan manusia, otak. Ruh memerintahkan sang otak berkompromi dengan jiwanya juga hati tuk meresapi bait-bait makna kata indah itu. Tiba-tiba seketika ia berontak “ itu hanya kata baik syair” . hati mendengar “oh tidak wahai sang pengendali kerja jasad. Dengarkan aku, jiwa dan hati yang tak akan pernah bohong dan bukan menyombong karena itu memang fitrah yang Allah ciptakan kepada kami, maka ikutilah kami. Benar apa yang dikatakan jasad dan sang ruh tegar di seberang sana. Dia juga mengalami itu, sama seperti apa yang dialami diri yang sedang aku tumpangi ini. Maka mari kita merangkul. Dengarkanlah kami, supaya nafsu tak menguasai mu yang membuat mu nanti semakin jauh dariNYA.  Maka dengarkan ia, dengarkan katanya, dengarkan sapaannya..” 

Wahai Diri....
Janganlah kau melangkah di jalan keputusasaan
karena di alam ini terhampar berjuta harapan
janganlah kau berlalu mengarah pada kegelapan
karena di alam ini terdapat cahaya iman

Wahai diri...
Allah ada tatkala hati terluka
Allah ada tatkala raga menderita
Allah ada tatkala sukma dihina
Allah ada tatkala bahagia menyapa

Wahai diri...
Ujian kan datang silih berganti
seperti layaknya pergantian hari
hadapi ia dengan rumus Illahi
Niscaya kedamaian kan bersemi di hati

Wahai diri...
Jangan pernah takut melangkah
Niatkan semua peran tuk ibadah
selama ikhtiar dan doa melantun indah
Allah jualah pengubur segala resah, gundah dan gelisah
Sabar dan ikhlas ciri mukmin yang kaffah

Wahai diri...
Hidup ini hanya sekali
sejatinya hidup tuk mengabdi
kepada Illahi Robbi penguasa alam ini
jadilah seorang muslim sejati
karena surga-Nya telah menanti

“nah, sudahkah kau teliti dan resapi? Adalah salah yang dikatanya?” lembut nafs bertanya. Senyap beberapa detik disana. “ perintahkanlah aku, apapun yang kau perintahkan untukNYA maka akan aku kerjakan, kumohon kuatkan jua dirimu supaya aku tak mudah dikendalikan oleh nafs jahat yang menjauhkan diri dariNYA”. Nafs terkejut melihat kata taat sang pengendali. Senyum, tenang dan tentram tiba-tiba menyelimuti segenap sudut raga. Dan ia rasa satu garis simetri tertarik, membentuk garisan yang indah menghiasi wajah sang diri. Perang usai, bersama kata sepakat dalam dialog sunyi. Untuk saat ini. Dan semoga seterusnya. Sampai perjuangan usai. Sampai batas waktu yang ditunggu. Allahumaana….
Dan aku menjadi tahu…


                                                                                                                                   

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Catatan Deplingdimas


Bijak Moratorium Menggantung, setengah hati kah?

Pemahaman dan penguatan isu lingkungan tentang moratorium gencar dilakukan oleh Deplingdimas dalam rangka persiapan agenda Konferensi Lingkungan bertemakan Moratorium. Ingin menilik lebih jauh tentang kebijakan moratorium di Provinsi Riau khususnya dan Indonesia umumnya, deplingdimas melakukan diskusi lingkungan bagian kedua, mengingat kajian lingkungan bagian pertama dengan DISHUT Provinsi Riau yang dilaksanakan di gedung perpustakaan Universitas Riau Desember lalu tidak melengkapi data yang diinginkan. Diskusi lingkungan moratorium di barengi dengan isu perdagangan karbon, dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2011 lalu bertempat di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Sepuluh orang pengurus BEM Universitas Riau mengikuti diskusi dengan antusias. Tiga orang pemateri dipersiapkan oleh DISHUT diantaranya bagian pengawasan pengelolaan kawasan hutan, kepala seksi pengelolaan sumber daya hutan dan bagian pengelola perdagangan karbon mekanisme REDD. Diskusi berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.50 wib.

Dinas kehutanan Provinsi Riau merupakan instansi yang berperan dalam pengeloaan hutan Riau dalam rangka mewujudkan kelestarian fungsi hutan sebagai system penyengga kehidupan guna mendukung kesejahteraan rakyat. Dalam pengelolaan kehutanan Riau, DISHUT memiliki beberpa strategi diantaranya menyempurnakan prakondisi pembangunan kehutanan dengan peningkatan kegiatan inventarisasi dan evaluasi kondisi hutan, konservasi dan pelestariaan hutan, rehabilitasi hutan, penelitian kehutanan dan penyempurnaan aparatur dan sarana.  Beberapa kebijakan terkait permasalahan pengelolaan hutan di ambil oleh DISHUT Provinsi Riau termasuk masalah pemberian izin pembukaan lahan. Tetapi sejak tahun 2007 DISHUT tidak lagi menerbitkan izin konversi hutan alam. Pemberian izin langsung dikelola oleh pemerintah pusat.

Terhadap kebijakan moratorium yang seharusnya DISHUT mengambil peran dalam pengawasan kehutanan provinsi, mengaku belum menerima aturan tertulis apapun bentuknya dari pemerintah pusat pasca kebijakan moratorium yang diumumkan oleh SBY hingga moratorium diberlakukan 1 januari 2011 lalu. “ kami hanya mendengar kebijakan presiden SBY tentang moratorium yang diberlakukan selama dua tahun, namun aturan tertulis tentang petunuj  teknis pelaksanaan dan pengasawan moratorium belum ada kami terima. Sebenarnya kebijakan moratorium ini diambil dalam rangka kemitraan untuk berkontribusi dalam pengurangan signifikan emisi rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut antara Indonesia dan Nowergia dengan penandatanganan Letter Of Intent pada tanggal 26 Mei 2010, Nowergia sepakat mendukung upaya ini dengan cara memberikan kompensasi ke Indonesia satu miliar dolar AS” jelas lebar pak silahudin selaku pengelola REDD. Wacana moratorium belum terdengar untuk di sinkronkan dengan system perdagangan karbon, tetapi sepertinya pemerintah provinsi Riau tertarik dengan isu ini, hal ini dibuktikan adanya bagian perumusan system REDD di Provinsi Riau. Implementasi moratorium adalah penghentian pembarian izin baru atas konversi lahan dan hutan gambut yang menyebabkan terjadinya deforestasi. Pertanyaan mendasar dilontarkan, apa sebenarnya landasan kebijakan moratorium yang diambil dan setengah hatikan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Catatan Departemen Lingkungan Hidup dan Pengabdian Masyarakat
Kamis, 30 Desember 2010

Layakkah Jualan karbon? Solusi Atau Alasan??*
Efa Riana
Sekretaris Depertemen Lingkungan Hidup dan Pengabdian Masyarakat
BEM Universitas Riau
 
Gagasan perdagangan karbon (jualan karbon) yang dikenal dengan istilah carbon treading merupakan implementasi dari kesepakatan Protokol Kyoto 1997 tentang wacana penurunan gas rumah kaca (GRK) yang sampai saat ini telah 161 negara meratifikasi kesepakatan tersebut, kecuali Amerika dan Autralia. Penurunan gas ini dilakukan dengan cara perdagangan emisi (Emission Treading) dan Clean Development Mechanism (Mekanisme Pembangunan Bersih). Munculnya isu perdangan karbon internasional dilatar belakangi adanya ”Global Warming” (pemanasan global), sebagai efek rumah kaca. Emisi industri merupakan sumber kerusakan utama terbentuknya karbon di atmosfir yang menyebabkan pemanasan secara global. Indonesia termasuk negara yang meratifikasi Protok Kyoto yang berarti indonesia termasuk kedalam perdagangan karbon internasional. 
 
Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang bertujuan untuk melindungi karbon,  mengurangi lepas dan meningkatnya karbon di atmosfir dengan cara menjualnya ke negara-negara emisi. Negara-negara emisi memberikan kompensasi dana untuk pembangunan bagi negara yang telah mempertahankan karbon untuk negara-negara industri penyebab emisi. Perdagangan karbon tidak hanya terbatas pada mekanisme sekuestrasi, tetapi juga adanya teknologi-teknologi baru yang bersifat mengurangi emisi.
 
 Hutan memainkan peran yang sangat penting dalam perdangan karbon. Hutan indonesia dikenal sebagai ”paru-paru dunia” karena termasuk dalam hutan tropis, dimana secara biologi dalam proses fotosisntesis hutan menghasilakan O2 dan menyerap CO2 hasil aktifitas makhluk hidup secara keseluruhan sehingga keseimbanganpun terjaga. Berkaitan dengan fungsi hutan tersebut, muncul paradigma baru tentang manfaat hutan dalam penyimpanan karbon. Biomassa pohon dan vegetasi hutan berisi cadangan karbon yang sangat besar dan dapat memberikan keseimbangan siklus karbon bagi keperluan seluruh makhluk hidup dibumi. 
 
Mekanisme baru yang muncul dalam perdagangan karbon berkaitan dengan hutan adalah negara industri dan negara penghasil polutan diberi kesempatan untuk mengurangi emisi karbon akibat industri mereka dengan cara memberikan kompensasi dengan membayar negara berkembang untuk mencadangkan hutan tropis yang mereka miliki sehingga terjadi ”sequestration”(penyimpanan karbon). Dalam mekanisme CDM kriteria hutan yang bisa dimanfaatkan untuk carbon treading yaitu memiliki luas hutan minimal 0,25 ha, persentase tutupan tajuk 50% dan tinggi pohon minimal 5 meter. 
 
Indonesia dengan luasan hutan yang cukup besar, dengan adanya kompensasi perdagangan karbon memiliki peluang besar untuk menambah pemasukan, untuk kegiatan pembangunan. Pertanyaan yang mendasar adalah layakkah nilai yang ditawarkan dalam kompensasi perdagangan karbon tersebut dengan nilai kemanfaatan yang diperoleh indonesia dari kompensasi tersebut?. Sampai saat ini diindonesia sendiri masih dalam taham pembenahan-pembenahan aturan perdagangan karbon. Idealnya wacana perdagangan karbon ini dilakukan dinegara yang perekonomiannya telah stabil dengan kondisi masyarakat secara umum telah sejahtera karena masyarakat memiliki lahan yang mendapat kompensasi atas hutan mereka dan berkewajiban melindunginya dengan modal yang mereka miliki untuk merawat hutan. Sementara untuk negara miskin atau negara berkembang, model ini kurang efektif diterapkan karena modal lebih banyak digunakan dalam pembangunan ekonomi bahkan malah memanfaatkan hutan untuk modal dalam pembangunan. 
 
Beberapa hal yang menyebabkan kurang efektifnya sistem perdangan karbon diindonesia terlepas dari nominal yang ditawarkan adalah :
1.      Kesiapan kelembagaan untuk mengkoordinis alokasi dana kompensasi dengan harapan dana tersebut dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2.       Kesiapan regulasi data secara detail dari tata ruang wilayah hingga ke sistem pembagian kompensasi yang diperoleh.
3.      Status kawasan hutan yang masih tumpang tindih.
4.      Moralitas seluruh elemen terkait dengan penggunaan dana kompensasi, dengan misi yang dicapai adalah kesejahteraan masyarakat, sehingga mengurangi dampak kegiatan mereka teradap hutan, khususnya masalah degradasi hutan.]

Secara umum dapat dikatakan, mampukah dengan dana kompensasi tersebut negara berkembang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan hutan sedangkan khususnya di Indonesia sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan hutan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Jika dikaji lebih dalam sebagai bahan renungan dapat dikatakan bahwa perdagangan karbon adalah bentuk penindasan dan pengekangan negara maju, dimana negara berkembang tidak dapat membangun industri yang mengeluarkan emisi dan hal ini yang membuat ketergantungan negara berkembang dengan negara maju. Padahal tidak ada arti apa-apa nilai kompensasi yang diberikan ke negara berkembang dibanding dengan keuntungan yang mereka peroleh dari hasil jual kembali produk industri mereka. Dan satu hal yang mendasar bahwa tidak ada gunakanya perdagangan karbon yang dilakukan jika negara-negara industri juga tidak menekan produksi mereka yang menyebabkan emisi gas terbesar. Barangkali ini bisa dikatakan pembohongan negara maju terhadap negara berkembang.

*Retell ”kelayakan kompensasi yang ditawarkan dalam perdagangan karbon”Abdul razak, UGM.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS